Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 8 produk obat tradisional mengandung bahan kimia dan 2 produk obat jadi yang digunakan sebagai campuran obat tradisional. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir BPOM, Jakarta, Selasa (19/11).
Foto
BPOM Musnahkan Obat Berbahaya
Selasa, 19 Nov 2013 13:44 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































