-
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan 633 item kosmetik tidak memiliki izin edar dan 52 item kosmetik mengandung bahan berbahaya. Barang bukti kosmetik itu digelar dalam jumpa pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10/2013).