-
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan 633 item kosmetik tidak memiliki izin edar dan 52 item kosmetik mengandung bahan berbahaya. Barang bukti kosmetik itu digelar dalam jumpa pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.