Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap

Foto

Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 15:31 WIB

- Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun mendatangi Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (1/10/2013). Gayus datang untuk mengklarifikasi karena dia disebut-sebut media massa terkait kasus suap pegawai Mahkamah Agung (MA) Djody Supratman.

Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk menjelaskan kasus kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Sesaat sebelum vonis, KPK menangkap pegawai MA Djody Supratman karena menerima suap.
Gayus menyatakan dirinya terang benderang tidak mendapat aliran uang Djody karena putusannya tidak sesuai order Djody.
"Di PN Jaksel Hutomo dilepaskan," kata Gayus. Karena divonis lepas, maka jaksa kasasi. Nah di tengah proses kasasi ini, muncul Djody yang menjanjikan bisa mengurus perkara. Djody berjanji bisa mengkondisikan perkara supaya Hutomo dipidana selama 3 tahun penjara. Dalam majelis itu, Gayus menjadi hakim pertama yang memberikan pertimbangan. Dalam pertimbangannya, Gayus menolak kasasi jaksa dan tetap melepaskan Hutomo.
"Saya meyakini kedua hakim agung yang lain juga tidak menerima," ujar Gayus.
Atas penjelasan ini, KY memberikan apresiasi kepada Gayus. Sebab sebagai hakim agung mau memberikan klarifikasi tanpa diminta dan atas inisiatif pribadi.
Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap
Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap
Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap
Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap
Datangi KY, Gayus Lumbuun Jelaskan Isu Suap


Berita Terkait