Jakarta - Polisi dari Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba jenis ganja. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti 30 kg ganja.
Foto
3 Pengedar 30 Kg Ganja Dibekuk
Senin, 23 Sep 2013 14:27 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































