PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk

Foto

PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk

- detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 19:05 WIB
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
- Polres Jakarta Utara membekuk dua pembantu rumah tangga, Fitri (22) dan Komiati (40), yang mencuri uang asing senilai Rp 2,8 miliar di rumah majikannya di Kompleks Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2013). Kedua wanita itu terancam 7 tahun penjara.
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads