Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara

Foto

Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 20:52 WIB

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan putusan terhadap Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetia, Kamis (30/5/2013). Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun dan Dendy Prasetia 8 tahun penjara.

Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Sedangkan Dendy Prasetia dihukum penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia berdiskusi dengan penasehat hukumnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy terbukti menerima uang Rp 11,49 miliar dalam proyek pengadaan Alquran 2011 dan 2012 termasuk proyek laboratorium komputer untuk MTs tahun 2011. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy meninggalkan ruang sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dengan menggunakan tongkat, Dendy berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam persidangan ini, Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads