Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara

Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Sedangkan Dendy Prasetia dihukum penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia berdiskusi dengan penasehat hukumnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy terbukti menerima uang Rp 11,49 miliar dalam proyek pengadaan Alquran 2011 dan 2012 termasuk proyek laboratorium komputer untuk MTs tahun 2011. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy meninggalkan ruang sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dengan menggunakan tongkat, Dendy berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam persidangan ini, Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Sedangkan Dendy Prasetia dihukum penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia berdiskusi dengan penasehat hukumnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy terbukti menerima uang Rp 11,49 miliar dalam proyek pengadaan Alquran 2011 dan 2012 termasuk proyek laboratorium komputer untuk MTs tahun 2011. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy meninggalkan ruang sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dengan menggunakan tongkat, Dendy berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Zulkarnaen dan Dendy meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam persidangan ini, Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Lamhot Aritonang/detikFoto.