- Sebanyak 35 warga negara Taiwan dan China dibekuk oleh Kepolisian Resort Jakarta Utara, Jumat (17/5/2013). Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan secara online.
Foto
Polisi Bekuk 35 WNA
Jumat, 17 Mei 2013 18:47 WIB

- Sebanyak 35 warga negara Taiwan dan China dibekuk oleh Kepolisian Resort Jakarta Utara, Jumat (17/5/2013). Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan secara online.