Polisi Bekuk 35 WNA

Foto

Polisi Bekuk 35 WNA

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 18:47 WIB

- Sebanyak 35 warga negara Taiwan dan China dibekuk oleh Kepolisian Resort Jakarta Utara, Jumat (17/5/2013). Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan secara online.

Para WNA tersebut ditangkap di sebuah rumah Sunter, Jakarta Utara.
Sebanyak 32 warga negara Taiwan dan 3 Warga negara China ditangkap karena diduga melakukan penipuan secara online.
Para WNA terus menutupi wajahnya.
Para WNA tersebut terus menunduk.
Dalam penangkapan ini polisi mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 50.275.000 dan ribuan mata uang Taiwan.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para WNA.
Polisi menunjukkan paspor salah satu WNA.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah.
Para WNA dibawa ke Mapolres Jakarta Utara.
Mereka terus menutupi wajahnya saat dibawa ke Mapolres Jakarta Utara.
Para WNA dibawa dengan mobil tahanan Polres Jakarta Utara.
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA
Polisi Bekuk 35 WNA


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads