Polisi Bekuk 35 WNA BAGIKAN URL telah disalin Para WNA tersebut ditangkap di sebuah rumah Sunter, Jakarta Utara. Sebanyak 32 warga negara Taiwan dan 3 Warga negara China ditangkap karena diduga melakukan penipuan secara online. Para WNA terus menutupi wajahnya. Para WNA tersebut terus menunduk. Dalam penangkapan ini polisi mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 50.275.000 dan ribuan mata uang Taiwan. Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para WNA. Polisi menunjukkan paspor salah satu WNA. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah. Para WNA dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Mereka terus menutupi wajahnya saat dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Para WNA dibawa dengan mobil tahanan Polres Jakarta Utara.