KPU Divonis Langgar Kode Etik

Foto

KPU Divonis Langgar Kode Etik

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 17:53 WIB

- Sidang kode etik yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan terkait aduan Bawaslu di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (17/5). DKPP menyatakan KPU melanggar kode etik karena tidak mematuhi rekomendasi Bawaslu untuk meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ke Pemilu 2014. Hanya saja, DKPP tidak memvonis pemberhentian anggota KPU, melainkan memberi sanksi peringatan. Namun, 1 dari 5 anggota DKPP berbeda pendapat dan meminta 3 anggota KPU dipecat.

Ketua DKPP Jimly Assidique membacakan putusan sidang kode etik tersebut. Sidang ini dilatari oleh rekomendasi Bawaslu yang menyatakan PKPI lolos verifikasi faktual dan berhak ikut Pemilu 2014, tetapi ditampik KPU. Belakangan, PKPI lolos ikut Pemilu 2014 setelah menang di pengadilan PTTUN.
Sidang kode etik ini dihadiri anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, anggota KPU Ida Budhiarti dan Arief Budiman. DKPP menyatakan KPU melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi tertulis. KPU diminta merubah sikap dan saling menghargai Bawaslu.
DKPP juga menyatakan pengadilan PTTUN tidak berhak menyatakan KPU melanggar kode etik seperti dalam putusan PTTUN DKI Jakarta. Sebab, menurut DKPP, pengadilan hanya berfungsi menegakan hukum, bukan kode etik.
Bawaslu yang diwakili Nelson Simanjuntak (berdasi) akhirnya 'berdamai' dengan KPU yang diwakili oleh Arief Budiman (berjaket) dan Idha Budhiarti (tidak terlihat).
Perseteruan KPU dan Bawaslu meruncing pada masalah verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu.
KPU Divonis Langgar Kode Etik
KPU Divonis Langgar Kode Etik
KPU Divonis Langgar Kode Etik
KPU Divonis Langgar Kode Etik
KPU Divonis Langgar Kode Etik


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads