Jakarta - Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli untuk Antasari Azhar dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/5/2013). Ia meminta hakim mengabulkan permohonan Antasari yakni dapat kembali mengajukan Peninjauan Kemblai (PK) atas kasus yang menimpanya.
Foto
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari
Rabu, 15 Mei 2013 15:50 WIB
