Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari

Foto

Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 15:50 WIB

Jakarta - Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli untuk Antasari Azhar dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/5/2013). Ia meminta hakim mengabulkan permohonan Antasari yakni dapat kembali mengajukan Peninjauan Kemblai (PK) atas kasus yang menimpanya.

Antasari dan Yusril berbincang sebelum sidang di mulai. Antasari mengajukan gugatan ke MK karena ia mengaku punya bukti baru (novum) bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan Nasrudin. Sayang, saat novum tersebut hendak diajukan, kesempatan mengajukan PK dibatasi oleh UU. Ia pun meminta MK mencabut ketentuan tersebut dan membolehkan PK lebih dari sekali.
Menurut Antasari diadili oleh kezaliman bukan oleh keadilan. Ia merangkaikan keadilan dalam terminologi Islam, Barat dan dalam praktek kekinian di Indonesia.
Yusril bertemu dengan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani. Ahmad Yani juga memberi keterangan dalam sidang tersebut.
Yusril disumpah sebelum bersaksi.
Yusril (kanan) dan aktivis Sri Bintang Pamungkas (kiri) menjadi saksi dalam sidang itu.
Yusril saat memberi keterangan ahli. Ia merangkaikan keadilan dalam terminologi Islam, Barat dan dalam praktek kekinian di Indonesia.
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Antasari


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads