Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi

Foto

Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi

Hasan Al Habshy - detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 14:17 WIB

- Setelah menerima sebanyak 6.576 daftar caleg sementara, saat ini KPU mulai melakukan verifikasi keabsahan berkas persyaratan seluruh bacaleg. Ketua KPU Husni Kamil Malik pun turut memantau proses verifikasi tersebut.

Husni Kamil Malik meninjau proses verifikasi di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Petugas KPU memberikan penjelasan kepada Husni Kamil Malik di ruang verifikasi lantai II Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Husni Kamil Malik meninjau boks-boks yang berisi Daftar Calon Sementara (DCS).
"Materinya verifikasi menyangkut keabsahan dan itu dinilai dalam 14 hari ini," kata ketua KPU Husni Kamil Manik.
Husni Kamil Malik menegaskan, dalam masa verifikasi ini partai politik tidak diperkenankan menambah atau mengurangi nama daftar caleg sementara termasuk menambah berkas sejak partai politik menerima tanda terima penerimaan berkas dari KPU.
Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi
Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi
Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi
Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi
Ketua KPU Tinjau Proses Verifikasi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads