Husni Kamil Malik meninjau proses verifikasi di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Petugas KPU memberikan penjelasan kepada Husni Kamil Malik di ruang verifikasi lantai II Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Husni Kamil Malik meninjau boks-boks yang berisi Daftar Calon Sementara (DCS).
"Materinya verifikasi menyangkut keabsahan dan itu dinilai dalam 14 hari ini," kata ketua KPU Husni Kamil Manik.
Husni Kamil Malik menegaskan, dalam masa verifikasi ini partai politik tidak diperkenankan menambah atau mengurangi nama daftar caleg sementara termasuk menambah berkas sejak partai politik menerima tanda terima penerimaan berkas dari KPU.