- UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit digugat oleh Muhammadiyah ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/4/2013). Menurut Muhammadiyah, kewajiban badan hukum bagi setiap rumah sakit seperti diminta UU tersebut, sangat memberatkan puluhan rumah sakit di seluruh Indonesia yang dikelola Muahammdiyah.
Foto
UU Rumah Sakit Digugat ke MK
Kamis, 18 Apr 2013 16:07 WIB
