Polisi Amankan 54 Juta Uang Palsu

Foto

Polisi Amankan 54 Juta Uang Palsu

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 15:58 WIB

- Polsek Jagakarsa menangkap pengedar uang palsu berinisial N di Jl. Margasatwa Barat, Ragunan, Jaksel. Bersama tersangka polisi mengamankan Rp 54.200.000 uang palsu.

Polisi memperlihatkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah saat jumpa pers di Polsek Jagakarsa, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Uang palsu tersebut diamankan dari tersangka berinisial N yang ditangkap saat hendak menjual uang palsu.
Uang palsu ini mau jual tersangka dengan perbandingan 2:1.
Atas perbuatanya ini, tersangka dikenakan pasal 244 jo 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara tentang peredaran uang palsu.
Polisi Amankan 54 Juta Uang Palsu
Polisi Amankan 54 Juta Uang Palsu
Polisi Amankan 54 Juta Uang Palsu
Polisi Amankan 54 Juta Uang Palsu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads