Lagi, PDIP Kalah di MK

Foto

Lagi, PDIP Kalah di MK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 15 Apr 2013 18:57 WIB

Jakarta - Permohonan sengketa Pilkada Sumatera Utara yang diajukan pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/4/2013). Sebelumnya, pasangan PDIP Rieke-Teten yang menggugat hasil sengketa Pilkada Jawa Barat juga gugur di MK.

Effendi Simbolon memberikan keterangan pers di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/4/2014).

Β Β Β Β Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi.

Β Β Β Β Dengan penolakan tersebut, pasangan yang digadang-gadang oleh PDI Perjuangan tersebut dipastikan gagal meraih kursi gubernur.

Effendi Simbolon mendengarkan putusan MK.
Effendi Simbolon langsung menyatakan kekecewaanya atas penolakan MK tersebut sebelum sidang selesai.
Effendi Simbolon (kiri) bersama kuasa hukumnya Arteria Dahlan (tengah) dan Jumiran Abdi (kanan) memberi tanggapan atas putusan MK.
Suasana sidang sengketa Pilkada Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi. Dengan penolakan tersebut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi dipastikan gagal meraih kursi gubernur.
Lagi, PDIP Kalah di MK
Lagi, PDIP Kalah di MK
Lagi, PDIP Kalah di MK
Lagi, PDIP Kalah di MK
Lagi, PDIP Kalah di MK
Lagi, PDIP Kalah di MK
Lagi, PDIP Kalah di MK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads