Lagi, PDIP Kalah di MK

Effendi Simbolon memberikan keterangan pers di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/4/2014).

    Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi.

    Dengan penolakan tersebut, pasangan yang digadang-gadang oleh PDI Perjuangan tersebut dipastikan gagal meraih kursi gubernur.

Effendi Simbolon mendengarkan putusan MK.
Effendi Simbolon langsung menyatakan kekecewaanya atas penolakan MK tersebut sebelum sidang selesai.
Effendi Simbolon (kiri) bersama kuasa hukumnya Arteria Dahlan (tengah) dan Jumiran Abdi (kanan) memberi tanggapan atas putusan MK.
Suasana sidang sengketa Pilkada Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi. Dengan penolakan tersebut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi dipastikan gagal meraih kursi gubernur.
Effendi Simbolon memberikan keterangan pers di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/4/2014).
    Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi.
    Dengan penolakan tersebut, pasangan yang digadang-gadang oleh PDI Perjuangan tersebut dipastikan gagal meraih kursi gubernur.
Effendi Simbolon mendengarkan putusan MK.
Effendi Simbolon langsung menyatakan kekecewaanya atas penolakan MK tersebut sebelum sidang selesai.
Effendi Simbolon (kiri) bersama kuasa hukumnya Arteria Dahlan (tengah) dan Jumiran Abdi (kanan) memberi tanggapan atas putusan MK.
Suasana sidang sengketa Pilkada Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi. Dengan penolakan tersebut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi dipastikan gagal meraih kursi gubernur.