- Direktorat Jenderal Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Sebanyak 700 gram sabu dan 115 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka TT di Bogor, Jawa Barat.
Foto
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kamis, 11 Apr 2013 15:48 WIB
