Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas menggelar barang bukti dan tersangka di kantor Bea Cukai, Jl Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).
Modus pengiriman narkoba itu dikemas di dalam kompresor dan pigura 40x60 cm. Untuk 115 butir ekstasi disembunyikan di dalam rongga pinggir pigura 40x60 cm. Sedangkan 757 gram sabu dimasukkan ke dalam kompresor kecil.
Petugas mengamankan tersangka berinisial TT.
Petugas menunjukkan kompresor kecil yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.
115 butir ekstasi yang diamankan tersebut senilai Rp 69 juta. Sedangkan 700 gram sabu senilai Rp 1 miliar.
Petugas menggelar barang bukti dan tersangka di kantor Bea Cukai, Jl Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).
Modus pengiriman narkoba itu dikemas di dalam kompresor dan pigura 40x60 cm. Untuk 115 butir ekstasi disembunyikan di dalam rongga pinggir pigura 40x60 cm. Sedangkan 757 gram sabu dimasukkan ke dalam kompresor kecil.
Petugas mengamankan tersangka berinisial TT.
Petugas menunjukkan kompresor kecil yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.
115 butir ekstasi yang diamankan tersebut senilai Rp 69 juta. Sedangkan 700 gram sabu senilai Rp 1 miliar.