-
Muhammadiyah menanggapi RUU Ormas yang kini sedang digodok DPR. Muhammadiyah menolak RUU Ormas karena dinilai dapat membatasi kebebasan berserikat, memperlemah kreativitas dan menimbulkan perilaku represif dari aparatur pemerintah.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.