Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014

Foto

Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 14:27 WIB

Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Kamis (21/8/2013). PTTUN menyatakan PKPI berhak ikut Pemilu 2014.

PTTUN DKI Jakarta memutuskan PKPI berhakmengikuti Pemilu 2014.
Ketum PKPI Sutiyoso tampak menutupi wajahnya saat mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Putusan lolosnya PKPI ke Pemilu 2014 tersebut membuat Ketua Umum PKPI Sutoyoso (Bang Yos) dan pendukungnya bersukacita.
Bang Yos mendapat ucapan selamat.
Bang Yos melakukan hormat kepada majelis hakim usai pembacaan putusan.
Sebelumnya PKPI juga telah dinyatakan berhak mengikuti Pemilu oleh Bawaslu.
Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014
Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014
Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014
Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014
Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014
Pengadilan Loloskan PKPI ke Pemilu 2014


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads