Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik

Foto

Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 16:27 WIB

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan membawa 7 anggota KPU ke sidang kode etik DKPP. Sebab, KPU memberi nomor 14 untuk Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu 2014 namun menolak meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) seperti direkomendasikan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Muhammad (batik hijau) menyatakan niat tersebut di kantornya di Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/3/2013). KPU dianggap melanggar kode etik mengenai asas kepastian hukum.
KPU menerima PBB sebagai peserta pemilu 2014 dengan nomor umur 14. Sementara PKPI yang lolos Pemilu versi Bawaslu ditolak KPU.
Ketua Bawaslu Muhammad menilai KPU tidak memberi kesamaan hukum bagi PKPI dan PBB.
Sebelumnya, PBB lolos Pemilu 2014 versi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan diterima KPU. Sementara PKPI yang lolos versi Bawaslu ditolak KPU.
Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik
Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik
Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik
Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads