Loloskan PBB, Bawaslu Gugat KPU ke Sidang Kode Etik

Ketua Bawaslu Muhammad (batik hijau) menyatakan niat tersebut di kantornya di Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/3/2013). KPU dianggap melanggar kode etik mengenai asas kepastian hukum.
KPU menerima PBB sebagai peserta pemilu 2014 dengan nomor umur 14. Sementara PKPI yang lolos Pemilu versi Bawaslu ditolak KPU.
Ketua Bawaslu Muhammad menilai KPU tidak memberi kesamaan hukum bagi PKPI dan PBB.
Sebelumnya, PBB lolos Pemilu 2014 versi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan diterima KPU. Sementara PKPI yang lolos versi Bawaslu ditolak KPU.
Ketua Bawaslu Muhammad (batik hijau) menyatakan niat tersebut di kantornya di Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/3/2013). KPU dianggap melanggar kode etik mengenai asas kepastian hukum.
KPU menerima PBB sebagai peserta pemilu 2014 dengan nomor umur 14. Sementara PKPI yang lolos Pemilu versi Bawaslu ditolak KPU.
Ketua Bawaslu Muhammad menilai KPU tidak memberi kesamaan hukum bagi PKPI dan PBB.
Sebelumnya, PBB lolos Pemilu 2014 versi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan diterima KPU. Sementara PKPI yang lolos versi Bawaslu ditolak KPU.