MK Batal Uji UU Kepolisian

Foto

MK Batal Uji UU Kepolisian

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 18:51 WIB

- Mahkamah Konstitusi (MK) batal menguji UU Kepolisian (judicial review) usai pemohon uji materi tersebut yakni Slank membatalkan permohonannya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/3/2013). Slank hadir lengkap dengan 5 personilnya plus manajer Ibunda Ifet dalam sidang pleno tersebut.

Mahkamah Konstitusi (MK) batal menguji UU Kepolisian (judicial review).
Slank membatalkan permohonan uji materi UU Kepolisian.
Slank menyatakan batal memohon uji materi UU Kepolisian karena Polri sudah memastikan tidak akan menghambat izin konser seperti yang diadukan ke MK.
Slank hadir lengkap dengan 5 personilnya plus manajer Ibunda Ifet dalam sidang pleno tersebut.
MK Batal Uji UU Kepolisian
MK Batal Uji UU Kepolisian
MK Batal Uji UU Kepolisian
MK Batal Uji UU Kepolisian


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads