MK Batal Uji UU Kepolisian

Mahkamah Konstitusi (MK) batal menguji UU Kepolisian (judicial review).
Slank membatalkan permohonan uji materi UU Kepolisian.
Slank menyatakan batal memohon uji materi UU Kepolisian karena Polri sudah memastikan tidak akan menghambat izin konser seperti yang diadukan ke MK.
Slank hadir lengkap dengan 5 personilnya plus manajer Ibunda Ifet dalam sidang pleno tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) batal menguji UU Kepolisian (judicial review).
Slank membatalkan permohonan uji materi UU Kepolisian.
Slank menyatakan batal memohon uji materi UU Kepolisian karena Polri sudah memastikan tidak akan menghambat izin konser seperti yang diadukan ke MK.
Slank hadir lengkap dengan 5 personilnya plus manajer Ibunda Ifet dalam sidang pleno tersebut.