- Mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pimpinan Jimly Assidiqie mendaftarkan uji materiil ke ke Mahkamah Konstitusi. Ia menggugat kewenangan DKPP yang dinilai terlalu besar dan mengakibatkan Panwaslu was-was dalam bekerja.
Foto
Kewenangan DKPP Digugat ke MK
Senin, 04 Mar 2013 17:57 WIB











































