Eks 2 Pejabat Kementerian ESDM Divonis

Foto

Eks 2 Pejabat Kementerian ESDM Divonis

Pool - detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 20:01 WIB

- Mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi di Kementerian ESDM Jacobus Purwono dan eks Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan Kementerian ESDM Kosasih Abbas menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013). Jacob dihukum 9 tahun penjara, sedangkan Kosasih dihukum 4 tahun penjara.

Jacobus Purwono (kanan) dijatuhi vonis selama 9 tahun penjara dan Kosasih dihukum 4 tahun penjara. Ramses/detikFoto.
Jacob juga didenda Rp 300 juta. Ramses/detikFoto.
Sementara Kosasih didenda Rp 150 juta. Ramses/detikFoto.
Jacob sebagai kuasa pengguna anggaran terbukti mengatur rekanan, sementara Kosasih sebagai pejabat pembuat komitmen. Ramses/detikFoto.
Eks 2 Pejabat Kementerian ESDM Divonis
Eks 2 Pejabat Kementerian ESDM Divonis
Eks 2 Pejabat Kementerian ESDM Divonis
Eks 2 Pejabat Kementerian ESDM Divonis


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads