9 WN China Diciduk Imigrasi

Foto

9 WN China Diciduk Imigrasi

Pool - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 14:02 WIB

- Petugas Imigrasi mengamankan 9 Warga Negara China dari sebuah perusahaan di Lampung. WNA ini diamankan karena menggunakan paspor kunjungan untuk bekerja.

9 Warga Negara China tersebut ditunjukan kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013). Ramses/detikFoto.
Petugas Imigrasi Kemenkumham sedang melakukan pemeriksaan terhadap WN China yang diciduk karena penyalagunaan paspor. Ramses/detikFoto.
Seorang WN China memperlihatkan paspornya yang izinnya untuk kunjungan, tetapi digunakan untuk bekerja. Ramses/detikFoto.
9 Warga Negara China ini diciduk imigrasi saat bekerja di sebuah perusahaan di Lampung. Ramses/detikFoto.
9 Pekerja ilegal tersebut pun akan segera dideportasi. Ramses/detikFoto.
9 WN China Diciduk Imigrasi
9 WN China Diciduk Imigrasi
9 WN China Diciduk Imigrasi
9 WN China Diciduk Imigrasi
9 WN China Diciduk Imigrasi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads