- Angelina Sondakh dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta dalam sidang di Pengadiilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/13). Terdakwa kasus korupsi anggaran Kemendikbud dan Kemenpora akan pikir-pikir atas vonis itu.
Foto
Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kamis, 10 Jan 2013 18:06 WIB
