Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara

Angelina Sondakh juga denda 250 juta dan subsider 6 bulan penjara. Ramses/detikFoto.
Angie dikenakan pasal 11 UU Tipikor. Ancaman hukuman maksimal di pasal tersebut memang hanya 5 tahun. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh sekali-kali mengusap wajahnya saat sidang pembacaan vonis. Ramses/detikFoto.
"Saya akan pikir-pikir," kata Angie seusai hakim membacakan vonis. Jaksa Penuntut Umum Tresno Anto Wibowo juga mengatakan akan pikir-pikir. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh mencium penasehat hukumnya T Nasrullah usai sidang. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh dikawal ayahnya Luky Sondakh saat meninggalkan Tipikor. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh juga denda 250 juta dan subsider 6 bulan penjara. Ramses/detikFoto.
Angie dikenakan pasal 11 UU Tipikor. Ancaman hukuman maksimal di pasal tersebut memang hanya 5 tahun. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh sekali-kali mengusap wajahnya saat sidang pembacaan vonis. Ramses/detikFoto.
Saya akan pikir-pikir, kata Angie seusai hakim membacakan vonis. Jaksa Penuntut Umum Tresno Anto Wibowo juga mengatakan akan pikir-pikir. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh mencium penasehat hukumnya T Nasrullah usai sidang. Ramses/detikFoto.
Angelina Sondakh dikawal ayahnya Luky Sondakh saat meninggalkan Tipikor. Ramses/detikFoto.