Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu

Foto

Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 02 Jan 2013 14:40 WIB

Jakarta - Aparat Polsek Mampang menunjukan 40 kilogram ganja dan 15 gram sabu dalam jumpa pers di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/13). Barang haram tersebut diamankan dari 4 tersangka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Kompol Siswono menunjukkan barang bukti 40 kilogram ganja dan 15 gram sabu yang berhasil disita.
Polisi juga menunjukan empat tersangka yang berprofesi sebagai pengedar ganja dan sabu.
Barang haram tersebut disita dari empat tersangka berinisial HR, GA, F dan I. Mereka dibekuk pada Selasa (1/1/2013) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di kamar kos Jl Kemang Utara, Bangka, Jaksel.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita dua unit timbangan manual, satu timbangan elektronik, satu buah gergaji besi, tiga buah kardus untuk menyimpan narkoba, satu alat hisap sabu, satu lakban cokelat dan dua buah ponsel.
Para tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 atau 112 ayat 2, subsidair pasal 114 ayat 2, subsidair pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu
Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu
Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu
Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu
Polisi Sita 40 Kg Ganja dan 15 Gram Sabu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads