Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto

Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Selasa, 11 Des 2012 19:35 WIB

- Fahd El Fouz menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012). Terdakwa pemberi suap untuk Wa Ode Nurhayati itu, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda 50 juta oleh Majelis Hakim.

Fahd tampak tertunduk setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim. Ramses/detikfoto.
Fahd El Fouz divonis 2,5 tahun penjara dan denda 50 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ramses/detikfoto.
Fahd El Fouz mengakui kesalahannya telah melakukan penyuapan dan menyesalkan atas hukuman yang begitu berat baginya. Ramses/detikfoto.
Fahd El Fouz dikawal oleh anggota MKGR saat meinggalkan gedung KPK. Ramses/detikfoto.
Fahd El Fouz memeluk istrinya setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor. Ramses/detikfoto.
Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara
Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara
Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara
Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara
Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads