Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto

Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 11 Des 2012 19:35 WIB
Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Fahd El Fouz menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012). Terdakwa pemberi suap untuk Wa Ode Nurhayati itu, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda 50 juta oleh Majelis Hakim.
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads