Penyuap Wa Ode Divonis 2,5 Tahun Penjara BAGIKAN URL telah disalin Fahd tampak tertunduk setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim. Ramses/detikfoto. Fahd El Fouz divonis 2,5 tahun penjara dan denda 50 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ramses/detikfoto. Fahd El Fouz mengakui kesalahannya telah melakukan penyuapan dan menyesalkan atas hukuman yang begitu berat baginya. Ramses/detikfoto. Fahd El Fouz dikawal oleh anggota MKGR saat meinggalkan gedung KPK. Ramses/detikfoto. Fahd El Fouz memeluk istrinya setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor. Ramses/detikfoto.