- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Gondo Sudjono 1 tahun penjara. Gondo berperan dalam pemberian uang Rp 2 miliar dari total Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Foto
Pimpinan Perusahaan Hartati Divonis 1 Tahun Penjara
Senin, 12 Nov 2012 19:36 WIB
