Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana

Foto

Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana

Pool - detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 13:59 WIB

- Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2012). Amran diadili dalam kasus dugaan menerima suap terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation di Sulawesi Tengah.

Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ramses/detikcom.
Amran Batalipu didakwa menerima suap Rp 3 miliar terkait kepengurusan surat Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation di Sulawesi Tengah. Ramses/detikcom.
Amran membantah dakwaan yang dibacakan jaksa. Ramses/detikcom.
Amran Batalipu memeluk istrinya usai sidang. Ramses/detikcom.
Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu berbincang dengan penasehat hukumnya usai sidang. Ramses/detikcom.
Atas perbuatannya, Amran dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor dalam dakwaan kesatu. Sedangkan dakwaan kedua, diancam dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ramses/detikcom.
Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana
Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana
Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana
Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana
Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana
Eks Bupati Buol Jalani Sidang Perdana


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads