Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Foto

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 22 Okt 2012 17:08 WIB

Jakarta - Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan heroin. Sabu seberat 2,4 kg diamankan dari tersangka berinisial AR (24), saat akan melintas ke Indonesia dari Timor Leste. Sementara heroin seberat 1,056 kg yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste, ditemukan di Bandar Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Petugas menggelar barang bukti sabu dan heroin di Gedung Dirjen Bea dan Cukai, Jl Jend. A. Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (22/10/2012).
AR (24), tersangka penyelundupan sabu senilai Rp 3,68 miliar juga dihadirkan dalam gelar barang bukti di Gedung Dirjen Bea dan Cukai, Jl Jend. A. Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.
AR (24), ditangkap oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Atapupu NTT saat akan melintas ke Indonesia dari Timor Leste.
Petugas menunjukkan barang bukti heroin yang ditemukan di Bandar Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.
AR (24), terus menunduk saat dihadirkan dalam gelar barang bukti.
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Petugas Bea Cukai menggelar barang bukti dan tersangka di Gedung Dirjen Bea dan Cukai, Jl Jend. A. Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (22/10/2012).
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads