Sidang Vonis Wa Ode Ditunda

Foto

Sidang Vonis Wa Ode Ditunda

Pool - detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 18:57 WIB

- Sidang vonis terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) 2011, Wa Ode Nurhayati ditunda oleh Majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Selasa (16/10/2012). Alasannya, hakim masih melengkapi putusan perkara.

Sidang vonis Wa Ode diundur pada Kamis, 18 Oktober 2012 mendatang. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati bersama suaminya saat menigalkan gedung tipikor setelah sidangnya ditunda. Ia tidak mempersalahkan penundaan pembacaan putusan ini. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati sempat bertemu dengan Fahd yang menyeretnya menjadi tersangka. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati dituntut 4 tahun penjara, pidana denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan terkait perkara suap. Dia dinilai melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ramses/detikcom.
Sidang Vonis Wa Ode Ditunda
Sidang Vonis Wa Ode Ditunda
Sidang Vonis Wa Ode Ditunda
Sidang Vonis Wa Ode Ditunda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads