Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut

Foto

Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut

Jhoni Hutapea - detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 18:00 WIB

- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengancam mencabut izin operasi angkutan umum Metromini karena tidak memiliki badan hukum dan sering ugal-ugalan, Rabu (10/10/2012). Ini semua dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan armada khas Jakarta ini.

Sejumlah Metromini sedang menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Beberapa Metromini menunggu penumpang. Izin trayek angkutan umum tersebut terancam dicabut oleh Dishub DKI Jakarta karena tidak memiliki badan hukum.
Selain tidak memiliki badan hukum, Metromini juga sering ugal-ugalan.
Metromini dan Kopoja menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Jejeran Metromini sedang menunggu penumpang. Kepala Dinas Perhubungan SKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali menyurati pihak Metromini agar segera membentuk badan hukum. Namun surat tersebut tidak pernah digubris.
Metromini melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Jika ingin beroperasi lagi, Metromini harus memenuhi 3 unsur, yaitu perbaikan sarana, prasarana dan manajemen yang mengatur tentang adanya badan hukum di dalamnya.
Para calon penumpang menunggu bus yang akan ditumpanginya di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut
Izin Trayek Metromini Terancam Dicabut


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads