Sejumlah Metromini sedang menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Beberapa Metromini menunggu penumpang. Izin trayek angkutan umum tersebut terancam dicabut oleh Dishub DKI Jakarta karena tidak memiliki badan hukum.
Selain tidak memiliki badan hukum, Metromini juga sering ugal-ugalan.
Metromini dan Kopoja menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Jejeran Metromini sedang menunggu penumpang. Kepala Dinas Perhubungan SKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali menyurati pihak Metromini agar segera membentuk badan hukum. Namun surat tersebut tidak pernah digubris.
Metromini melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Jika ingin beroperasi lagi, Metromini harus memenuhi 3 unsur, yaitu perbaikan sarana, prasarana dan manajemen yang mengatur tentang adanya badan hukum di dalamnya.
Para calon penumpang menunggu bus yang akan ditumpanginya di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.