Wa Ode Bacakan Pledoi

Foto

Wa Ode Bacakan Pledoi

Pool - detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 20:31 WIB

- Terdakwa perkara suap dan tindak pidana pencucian uang Wa Ode Nurhayati membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Dalam pledoi pribadinya, Wa Ode membantah memiliki uang Rp 50,5 miliar dalam rekening bank. Nurhayati mengaku memiliki deposito tunai Rp 10 miliar yang berasal dari hasil bisnis.

Wa Ode tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ramses/detikcom).
Wa Ode memberikan keterangan kepada wartawan mengenai sidang pledoinya sebelum sidang dimulai. (Ramses/detikcom).
Wa Ode memasuki ruang sidang dengan dikawal petugas KPK. (Ramses/detikcom).
Wa Ode yang didampingi suaminya mempelajari pledoi yang tebalnya sekitar 700 halaman. (Ramses/detikcom).
Penasehat hukum Wa Ode, Wa Ode Zaenab mempersiapkan berkas pledoi yang tebalnya 700 halaman. (Ramses/detikcom).
Wa Ode memulai nota pembelaan (pledoi) pribadinya dengan menjelaskan awal mula episode kasus suap dana infrastruktur daerah (DPID) yang menyeret dirinya hingga ke kursi pesakitan. (Ramses/detikcom).
Wa Ode menyebut dakwaan dan tuntutan mengenai pencucian uang tidak dapat dibuktikan penuntut umum. (Ramses/detikcom).
Wa Ode Bacakan Pledoi
Wa Ode Bacakan Pledoi
Wa Ode Bacakan Pledoi
Wa Ode Bacakan Pledoi
Wa Ode Bacakan Pledoi
Wa Ode Bacakan Pledoi
Wa Ode Bacakan Pledoi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads