Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam

Foto

Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam

Pool - detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 14:40 WIB

- Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bersaksi dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Pakaya. Siti mengaku tidak mengetahui pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.

Jakarta Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menyebut Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya tidak pernah melaporkan proyek tahun 2007 tersebut. Ramses/detikcom.
Selain Siti Fadilah Supari, mantan Sekjen Kemenkes Syafii Achmad juga memberikan kesaksian. Ramses/detikcom.
Rustam Syarifuddin Pakaya mendengarkan mantan atasanya tersebut bersaksi. Ramses/detikcom.
Siti menjelaskan, proyek dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di bawah Rp 50 miliar tidak wajib dilaporkan ke menteri. Ramses/detikcom.
Rustam Syarifuddin Pakaya mendengarkan keterangan para saksi. Rustam, oleh jaksa, didakwa memberikan dana Rp 1,27 miliar dalam bentuk TC kepada Siti Fadilah. Rustam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal dalam pasal ini adalah hukuman penjara selama 20 tahun. Ramses/detikcom.
Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam
Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam
Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam
Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam
Siti Fadilah Supari Bersaksi untuk Rustam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads