Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal

Foto

Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal

Jhoni Hutapea - detikNews
Senin, 08 Okt 2012 12:33 WIB

- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita puluhan obat ilegal yang dipasarkan secara online. Obat-obat ini hasil operasi terhadap 83 website yang menjual obat ilegal.

BPOM menunjukan obat ilegal yang berhasil disita di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (8/10).
BPOM menyita obat ilegal yang dipasarkan secara online.
Obat-obat ini didapat setelah Badan POM melakukan identifikasi terhadap 83 situs yang menjual obat ilegal.
Sebanyak 66 obat ilegal berhasil disita.
Obat yang disita terdiri dari 40 katagori obat ereksi, 3 obat perangsang dan 4 obat anestesi lokal serta obat lainya.
Nilai obat yang diamankan ini ditaksir sekitar Rp 150 juta.
Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal
Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal
Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal
Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal
Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal
Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads