Periksa 83 Situs, BPOM Sita 66 Obat Ilegal BAGIKAN URL telah disalin BPOM menunjukan obat ilegal yang berhasil disita di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (8/10). BPOM menyita obat ilegal yang dipasarkan secara online. Obat-obat ini didapat setelah Badan POM melakukan identifikasi terhadap 83 situs yang menjual obat ilegal. Sebanyak 66 obat ilegal berhasil disita. Obat yang disita terdiri dari 40 katagori obat ereksi, 3 obat perangsang dan 4 obat anestesi lokal serta obat lainya. Nilai obat yang diamankan ini ditaksir sekitar Rp 150 juta.