- Wa Ode Nurhayati menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2012). Wa Ode dituntut 14 tahun penjara, 4 tahun penjara untuk kasus tindak pidana korupsi dan 10 tahun untuk kasus tindak pidana pencucian uang.
Foto
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Selasa, 02 Okt 2012 18:15 WIB
