Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara

Foto

Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 18:15 WIB

- Wa Ode Nurhayati menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2012). Wa Ode dituntut 14 tahun penjara, 4 tahun penjara untuk kasus tindak pidana korupsi dan 10 tahun untuk kasus tindak pidana pencucian uang.

Terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati dituntut 4 tahun penjara untuk kasus tindak pidana korupsi. Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang, ia dituntut 10 tahun penjara. Ramses/detikcom.
Dalam perkara tindak pidana korupsi, Nurhayati, dinilai melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindakn Pidana Korupsi. Ramses/detikcom.
Sementara dalam dakwaan kedua, Nurhayati dinilai terbukti melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati berbincang dengan kakaknya yang juga penasehat hukumnya Wa Ode Zaenab sebelum sidang dimulai. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati bersama suaminya membahas hasil tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ramses/detikcom.
Wa Ode keluar sidang setelah dituntut 14 tahun penjara. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati Dituntut 14 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads