Jakarta - Pendukung Prabowo Subianto mendaftarkan uji materiil soal Presidential Treshold 3,5 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/10/2012). Mereka meminta MK menyamakan syarat pencapresan disamakan dengan batas partai di parlemen (parlemetery treshold) yakni 3,5 persen suara pemilu.
Foto
Syarat Nyapres, Pendukung Prabowo Ngadu ke MK
Senin, 01 Okt 2012 15:14 WIB
