Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK

Foto

Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK

Pool - detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 13:53 WIB

Jakarta - Tersangka kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djoko Susilo hanya mengirimkan 2 kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hotma Sitompoel ke gedung KPK.

Menurut Juniver Girsang, (DS) belum bisa hadir karena ada masalah. Ramses/detikcom.
Menurut Juniver, ada dua instansi penegak hukum yang sedang melakukan penyidikan kasus Simulator SIM, yakni KPK dan Polri. Karena itu, perlu diperjelas dulu siapa yang berwenang melakukan penyidikan. Ramses/detikcom.
Juniver juga mengatakan pihaknya akan meminta pengadilan untuk mempertimbangkan penyitaan dokumen-dokumen barang bukti yang telah dilakukan oleh KPK. Ramses/detikcom.
Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang meninggalkan gedung KPK. Ramses/detikcom.
Sebelumnya, Irjen Djoko dipanggil KPK sebagai tersangka kasus ini. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri terkait proyek simulator SIM di Korlantas. Kala itu, Djoko menjabat sebagai Kakorlantas. Ramses/detikcom.
Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK
Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK
Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK
Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK
Irjen Djoko Susilo Tak Penuhi Panggilan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads