Menurut Juniver Girsang, (DS) belum bisa hadir karena ada masalah. Ramses/detikcom.
Menurut Juniver, ada dua instansi penegak hukum yang sedang melakukan penyidikan kasus Simulator SIM, yakni KPK dan Polri. Karena itu, perlu diperjelas dulu siapa yang berwenang melakukan penyidikan. Ramses/detikcom.
Juniver juga mengatakan pihaknya akan meminta pengadilan untuk mempertimbangkan penyitaan dokumen-dokumen barang bukti yang telah dilakukan oleh KPK. Ramses/detikcom.
Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang meninggalkan gedung KPK. Ramses/detikcom.
Sebelumnya, Irjen Djoko dipanggil KPK sebagai tersangka kasus ini. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri terkait proyek simulator SIM di Korlantas. Kala itu, Djoko menjabat sebagai Kakorlantas. Ramses/detikcom.