Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan

Foto

Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 13:11 WIB

- Ribuan buruh berdemontrasi di depan gedung Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (27/9). Mereka menuntut Kemenkes melaksanakan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka meminta UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dilaksanakan dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
Pendemo yang tergabung dalam Konfederensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memenuhi jalur cepat dan jalur lambat di Jl HR Rasuna Said, Kuningan.
Dalam aksinya pendemo yang berkaos merah dan hitam membentangkan spanduk bertuliskan 'Outsourcing Buruh Kontrak Adalah Produk Kapitalis'.
Pendemo meminta Menkes Nafsiah Mboi untuk membuat draf perpu tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi buruh di Indonesia.
Rencananya setelah Kemenkes, mereka akan menyasar ke Kemenakertrans sekitar pukul 11.00 WIB dengan menumpang bus.
Mereka juga menolak Outsourcing dan upah murah.
Massa bergerak ke Kemenakertrans.
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan
Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads