Buruh Tuntut UU BPJS Dilaksanakan

Mereka meminta UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dilaksanakan dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
Pendemo yang tergabung dalam Konfederensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memenuhi jalur cepat dan jalur lambat di Jl HR Rasuna Said, Kuningan.
Dalam aksinya pendemo yang berkaos merah dan hitam membentangkan spanduk bertuliskan 'Outsourcing Buruh Kontrak Adalah Produk Kapitalis'.
Pendemo meminta Menkes Nafsiah Mboi untuk membuat draf perpu tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi buruh di Indonesia.
Rencananya setelah Kemenkes, mereka akan menyasar ke Kemenakertrans sekitar pukul 11.00 WIB dengan menumpang bus.
Mereka juga menolak Outsourcing dan upah murah.
Massa bergerak ke Kemenakertrans.
Mereka meminta UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dilaksanakan dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
Pendemo yang tergabung dalam Konfederensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memenuhi jalur cepat dan jalur lambat di Jl HR Rasuna Said, Kuningan.
Dalam aksinya pendemo yang berkaos merah dan hitam membentangkan spanduk bertuliskan Outsourcing Buruh Kontrak Adalah Produk Kapitalis.
Pendemo meminta Menkes Nafsiah Mboi untuk membuat draf perpu tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi buruh di Indonesia.
Rencananya setelah Kemenkes, mereka akan menyasar ke Kemenakertrans sekitar pukul 11.00 WIB dengan menumpang bus.
Mereka juga menolak Outsourcing dan upah murah.
Massa bergerak ke Kemenakertrans.