- Irene Sophia Tupessy terdakwa penyerangan ke rumah duka RSPAD Gatot Subroto yang memakan korban jiwa menjalani sidang perdana di PN Jakpus, Rabu (26/9). Wanita yang karena aksinya itu dilabeli sebagai Kill Bill itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
Foto
Irene 'Kill Bill' Terancam 12 Tahun Penjara
Rabu, 26 Sep 2012 13:34 WIB
